Minggu, 10 April 2016

Perjalanan ke Sorong [ Materi Renstra Pendis 2015-2019 ]

Materi disampaikan oleh Bagian Perencanaan Ditjen Pendis, Rohil Manullah dan Muhammad Haidir. Renstra merupakan proses yang bersambung yang bermula dari RPJP (2015-2025). Kemudian turun menjadi RPJMN dengan Perpres No. 2 Tahun 2015.Kemudian KMA 39 Tahun 2015 tentang Renstra Kementerian Agama yang mem-break down RPJMN.Terkait sistematika restra, diatur dalam Peraturan Menteri Bappenas No 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Renstra K/L.

Visi Pendidikan Islam: Terwujudnya Pendidikan Islam yang Unggul, Moderat, dan Menjadi Rujukan Dunia dalam Integrasi Ilmu Agama, Pengetahuan dan Teknologi.

Misi Pendidikan Islam:
1.    Meningkatkan Akses Pendidikan Islam yang merata
2.    Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam
3.    Meningkatkan Relevansi dan Daya Saing Pendidikan Islam
4.    Meningkatkan Tata Kelola Pendidikan Islam yang Baik.
Arah Kebijakan Renstra Penndis:
1.    Meningkatkan Akses Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
2.    Meningkatkan Kulaitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
3.    Meningkatkan Mutu Dosen dan Tenaga Pendidikan PTKI
4.    Meningkatkan Tata Kelola PTKIN
Beberapa hal yang harus dilakukan oleh Satker:
1.    Mempunyai Renstra 2015-2019 berdasarkan Renstra Dijen Pendis
2.    Mereviu kembali belanja pegawai 2016 untuk usulan tahun 2017

Download Materi :
Presentasi Renstra
Renstra Pendis 2015-2019

0 komentar :