Tampilkan postingan dengan label PPRG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPRG. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 April 2016

Kembali ke Malang [ GAP (Gender Analysis Pathway) ]

Analisa Gender adalah proses yang dibangun secara sistematis untuk mengidentifikasi dan memahami pembagian kerja/peran laki-laki dan perempuan, akses dan kontrol terhadap sumber-sumber daya pembangunan, partisipasi dalam proses pembangunan dan manfaat yang mereka nikmati, pola hubungan antara laki-laki dan perempuan yang timpang, yang didalam pelaksanaannya memperhatikan faktor-faktor lainnya seperti kelas sosial, ras, dan suku bangsa.
Metode didalam teknik analisis gender adalah Model GAP (Gender Analysis Pathway) atau Alur Kerja Analisis Gender (AKAG). Model GAP adalah alat analisis gender yang dikembangkan oleh BAPPENAS yang dapat digunakan untuk membantu para perencana dalam melakukan pengarusutamaan gender dalam perencanaan kebijakan, program, proyek dan atau kegiatan pembangunan.
Analisis kebijakan responsif gender bertujuan untuk menganalisis kebijakan pembangunan yang ada dengan menggunakan data pembuka wawasan yang dipilah menurut jenis kelamin (lelaki dan perempuan) dan data gender digunakan untuk mengidentifikasi adanya kesenjangan gender (gender gap) dan permasalahan gender (gender issues). Dengan menggunakan GAP para perencana kebijakan program, proyek kegiatan dapat mengidentifikasi kesenjangan gender dan permasalahan gender sekaligus menyusun rencana kebijakan / program / proyek / kegiatan yang ditujukan untuk memperkecil atau menghapus kesenjangan gender tersebut.
Beberapa istilah yang harus dipahami dalam melakukan analisis, diantaranya :
  • Gender adalah konsep yang mengacu pada peran-peran dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadaan sosial dan budaya masyarakat.
  • Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan nasional, dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.
  • Keadilan Gender adalah suatu proses untuk menjadi adil terhadap laki-laki dan perempuan.
  • Data Terpilah adalah nilai dari variabel-variabel yang sudah terpilah antara laki-laki dan perempuan berdasarkan topik bahasan/hal-hal yang menjadi perhatian.
  • Data Kuantitatif adalah nilai variabel yang terukur.
  • Data Kualitatif adalah nilai variabel yang tidak terukur dan sering disebut atribut.
  • Responsif Gender adalah kebijakan/program/kegiatan yang sudah memperhitungkan laki-laki dan perempuan.
  • Perencanaan adalah suatu upaya optimalisasi pemanfaatan sumber daya, ilmu pengetahuan dan teknologi serta informasi, untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, melalui pemilihan alternatif tindakan yang rasional.
  • Perencanaan Kebijakan adalah perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah, dan lembaga negara secara menyeluruh untuk menyusun kebijakan jangka menengah (setiap lima tahun), atau jangka pendek (setiap tahun) yang dibutuhkan bagi penyelenggaraan pemerintahan nasional dan pemerintahan daerah (propinsi, kabupaten/kota) berdasarkan atau mengacu pada Rentra.
  • Perencanaan Program adalah perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga negara secara menyeluruh untuk menyusun rencana kegiatan jangka menengah dan jangka pendek (setiap tahun), yang dibutuhkan bagi penyelenggaraan pemerintahan nasional dan pemerintahan daerah (propinsi, kabupaten/kota), berdasarkan atau mengacu pada kebijakan yang telah ditetapkan.
  • Perencanaan Kegiatan adalah perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga negara secara menyeluruh untuk menyusun rencana kegiatan jangka menengah dan jangka pendek (setiap tahun), yang dibutuhkan bagi penyelenggaraan pemerintahan nasional dan pemerintahan daerah (propinsi, kabupaten/kota), berdasarkan atau mengacu pada program yang telah ditetapkan.
  • Akses adalah peluang atau kesempatan dalam memperoleh atau menggunakan sumber daya tertentu.
  • Peran adalah keikutsertaan atau partisipasi seseorang/kelompok dalam suatu kegiatan dan atau dalam pengambilan keputusan
  • Kontrol adalah penguasaan atau wewenang atau kekuatan untuk mengambil keputusan.
  • Manfaat adalah kegunaan sumber yang dapat dinikmati secara optimal.
  • Netral Gender adalah kebijakan/program/kegiatan atau kondisi yang tidak memihak pada salah satu jenis kelamin.
  • Indikator adalah alat ukur berupa statistik yang dapat menunjukan perbandingan, kecenderungan atau perkembangan.
GAP dibuat dengan menggunakan metodologi sederhana dengan 8 (delapan) langkah yang harus dilakukan dalam 3 (tiga) tahap, yaitu:
  1. Tahap I Analisis Kebijakan Responsif Gender; tahap ini diperlukan karena secara umum kebijakan, program, proyek dan kegiatan pembangunan selama ini masih netral gender (didasarkan pada asumsi bahwa pembangunan memberikan manfaat dan berdampak sama kepada perempuan dan laki-laki)
  2. Tahap II Formulasi Kebijakan yang responsif Gender
  3. Tahap III Rencana Aksi yang Responsif Gender
 Langkah-langkah dalam Model GAP adalah sebagai berikut :
A. Langkah-langkah pada tahap pertama :
  1. Mengidentifikasi tujuan dan sasaran kebijakan/program/proyek/kegiatan yang ada dari masing-masing unit sesuai tugas pokok dan fungsi. Apakah kebijakan/program/proyek/ kegiatan pembangunan telah dirumuskan dan ditetapkan untuk mewujudkan kesetaraan gender.
  2. Menyajikan data kuantitatif dan atau kualitatif yang terpilah menurut jenis kelamin sebagai data pembuka wawasan. Apakah data yang ada mengungkapkan kesenjangan atau perbedaan yang cukup berarti antara perempuan dan laki-laki.
  3. Menganalisis sumber dan atau faktor-faktor penyebab terjadinya kesenjangan gender (gender gap) (a) akses yang sama terhadap sumber-sumber daya pembangunan, (b) kontrol terhadap sumber-sumber daya, (c) partisipasi perempuan dan laki-laki dalam berbagai tahapan termasuk dalam proses pengambilan keputusan (d) manfaat yang sama dari hasil atau sumber daya yang ada.
  4. Mengidentifikasi masalah-masalah gender (gender issues) berdasarkan keempat faktor penyebab terjadinya kesenjangan gender dengan menjawab 5 W dan 1 H. Apa masalah-masalah gender yang diungkapkan oleh faktor-faktor kesenjangan gender; dimana terjadinya kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat publik; mengapa terjadi kesenjangan tersebut; apakah kebijakan/program/proyek/kegiatan pembangunan yang ada justru memperlebar kesenjangan, mempersempit kesenjangan atau tetap, dan apakah akar permasalahan.
B. Langkah-langkah pada tahap kedua :
  1. Merumuskan kembali kebijakan/program/proyek/kegiatan yang reponsif gender. Dengan mempertimbangkan hasil proses analisis gender yang dilakukan pada langkah 1 sampai 4 tahap pertama, sehingga menghasilkan kebijakan/program/proyek/kegiatan pembangunan yang responsif gender.
  2. Mengidentifikasi indikator gender (gender indicator) dari setiap kebijakan/program/proyek/ kegiatan dari langkah nomor 1.
C. Langkah-langkah pada tahap ketiga :
  1. Menyusun Rencana Aksi; yang didasarkan pada kebijakan/program/ proyek/kegiatan yang responsif gender dengan tujuan untuk mengurangi/menghilangkan kesenjangan antara perempuan dan laki-laki. Seluruh rencana aksi yang disusun sesuai dengan tujuan kebijakan yang telah responsif gender yang telah diidentifikasi dalam langkah 1 tahap 2.
  2. Mengidentifikasi sasaran secara (kuantitatif dan atau kualitatif) bagi setiap rencana aksi butir 1. Hasil identifikasi memastikan bahwa dengan rencana aksi tersebut mengurangi dan atau menghapus kesenjangan gender.

Sabtu, 16 April 2016

Kembali ke Malang [ Wirid Ngopi Bareng Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ]

Hari ke 2 di malang mendapat kesempatan berkunjung ke Rektorat UIN Maulana Malik Ibrahim, perjalan dari hotel savana tidak terlalu jauh menuju kampus UIN Malang. Gerbang besar menyambut kami di lingkungan kampus UIN Malang ini, Hall besar yang di tengah tengah terdapat maket masterplan UIN Malang menjadi vocal pointnya menyita perhatianku. Masterplan yang indah dengan memanfaatkan kontur bumi didaerah perbukitan menjadikan konsep pengembangannya terlihat rapi dan berkarakter, terlebih gedung gedung yang ada tampak dari atas membentuk tulisan arab Bismillah. Konsep yang smart dan berkarakter dan yang pasti implementasinya butuh waktu yang lama dan anggaran tidak sedikit. Lepas dari Maket mataku tertarik oleh magnet ornamen dinding yang menonjol, ya.. Pohon ilmu UIN Malang, melekat dengan kokoh di sisi kanan dan kiri dinding dalam gedung rektorat. Pohon ilmu ini beberapa tahun yang lalu rame menginspirasi ketua dan rektor di PTKIN membuat konsep keilmuan untuk lembaganya.

Setelah puas menikmati dan keindahan pohon ilmu itu padangan mataku bergeser ke arah kiri, terdapat seperangkat gamelan dan sebuah aquarium ikan yang besar. He.. he.. jadi pingin membuat suara dari gamelan itu, terlepas nanti suaranya bagus atau tidak, yang penting coba dulu.
Lagi asik asiknya memainkan alat musik yang jelas jelas suaranya gak jelas dan gak ada tangga nadanya, Seorang pria berusia matang menghampiri kami, ya beliau adalah rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si. seorang pria kelahiran Blitar 1 Januari 1959 dengan ramahnya menyambut kami, padahal kami ada yang pakai kaos, ada yang pakai sandal hotel, tapi beliau dengan ramah mengajak kami masuk keruang rektor.

Gak akan nolak lah, kapan lagi bisa masuk ruang rektor, terlebih rektor UIN Malang yang jelas semua orang tahu kalau UIN Malang adalah salah satu PTKIN besar.
Sebuah ruangan yang besar dan luas dengan kursi tamu memanjang dan sebuah meja rapat di ujungnya, ya ini ruang rektor UIN Malang, besarnya kaya 1 ruang kelas. Sambil ramah tamah dan menghabiskan buah di meja tamu, pandangan mataku tertarik melihat meja kerja Pak Rektor, Inspiratif sekali.

 Meja besar dengan sebuah kursi dan di kelilingi oleh rak buku. Ini yang mungkin menghilangkan kesan angkernya, biasanya kalau masuk ruang pejabat kan kesan angker pasti dapat, tapi diruang ini aku tidak mendapatkannya, justru kesan wibawa dan akademiknya yang mendominan. Jadi dengan keramahan beliau dan ruangan seperti ini aku akan betah untuk berdiskusi dengan beliau, tapi karena batasan waktu yang berikan panitia akhirnya harus mengakhiri menikmati ruang yang indah ini. Pertemuan dengan pak rektor di akhiri dengan sesi foto bersama beliau. Ada sebuah kalimat yang tidak akan aku lupakan dari beliau, "Mas tato foto dikursi saya saja, ayo gak papa" tapi aku gak berani takut kualat, doanya aja prof semoga kesuksesan UIN Malang dan Prof Muji bisa menurun ke saya.

Terima kasih Prof Muji sudah memberikan kesempatan kepada saya untuk lebih jauh mengenail beliau, dan terima kasih sudah berkenan foto dengan kaos wirid ngopi bikinan bangfu.
Selesai dengan beliau di ruangannya, sesi foto foto berlanjut di lobi gedung dan akhirnya perjalan di rektorat UIN Malang harus selesai.
Di halaman gedung rektorat aku dapat kejutan lagi, sahabat lama yang sudah gak pernah ketemu dari tahun 2007, di halaman rektorat ini kami dipertemukan. Mas Mufid, semenjak tahun 2007 hijrah dari IAIN Surakarta ke UIN Malang. Sekarang beliau menjadi pustakawan UIN Malang. Sukses terus mas mufid, pertemuan yang singkat tapi berkualitas. @Bandara Juanda Surabaya

Jumat, 15 April 2016

Kembali ke Malang [ Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) ]

Hotel Savana Malang, dari tanggal 14-16 April 2016 kembali aku menggunjungi kota yang terkenal dengan apel untuk menghadiri undangan kegiatan peningkatan kompetensi pengelola Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG)dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Perjalanan dari solo bersama bu Arina Hasbana menuju ke bandara surabaya tidak begitu mulus karena pesawat si kepala singa dengan dua baling balingnya tidak sesuai jadwal alias delay, gak tanggung tanggung delaynya sampai 2 kali, melelahkannn.
Sampai di bandara surabaya sahabat dari pamekasan cak rus sudah setia menunggu kedatangan pesawatku bersama mba idut dari pekalongan, padahal kita yang nebeng perjalanan surabaya-malang malah cak rus yang nunggu. Maap ya cak.. si sayap cap kepala singa lagi gak bersahabat.
Kembali ke masalah pprg, berdasarkan Inpres No. 9/2000, saat ini pelaksanaan Pengarusutamaan  Gender (PUG) diinstruksikan kepada seluruh kementerian maupun lembaga pemerintah dan non pemerintah di pemerintah nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk melakukan penyusunan program dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dengan mempertimbangkan permasalahan kebutuhan aspirasi perempuan pada pembangunan dalam kebijakan, program dan kegiatan. Strategi tersebut dilaksanakan melalui sebuah proses yang memasukkan  analisa gender ke dalam program kerja, pengintegrasian pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan perempuan dan laki-laki kedalam proses pembangunan.
Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) merupakan salah satu bentuk penerapan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan, khususnya dalam tahap perencanaan dan penyusunan anggaran. Dengan mengadopsi PPRG, kita mengakui bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kebutuhan, persoalan dan perspektif yang berbeda. Oleh karenanya keduanya harus dilibatkan dalam pembangunan, agar tercipta Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat (APKM) yang merata demi mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.
Ciri utama ARG adalah anggaran yang  sesuai dengan kebutuhan perempuan dan laki-laki, serta memberikan manfaat kepada perempuan maupun laki-laki secara adil. Melalui ARG, kesenjangan gender diharapkan dapat dihilangkan atau setidaknya dikurangi. Guna merealisasikan ARG, ada beberapa prasyarat yang dibutuhkan, antara lain:
  1. Kemauan politik (political will) dari berbagai pihak sebagaimana tertera dalam dokumen perencanaan strategis suatu Kementerian/Lembaga, termasuk kemauan dari pihak perencana dan pelaksana program maupun kegiatan;
  2. Ketersediaan data terpilah menurut jenis kelamin;
  3. Sumber daya manusia yang memiliki sensitifitas gender dan kemampuan untuk melakukan analisis gender;
  4. Sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan yang responsif gender.
Penyusunan ARG tidak terlepas dari sistem perencanaan responsif gender yang diawali dengan metode GAP. Hasil analisis GAP itulah yang akhirnya dijadikan dasar untuk penyusunan dokumen penganggaran responsif gender yang dituangkan dalam format Gender Budget Statement (GBS).
Gender Budget Statement (GBS) sendiri merupakan dokumen yang menginformasikan suatu output kegiatan yang responsif  terhadap isu-isu gender dengan menyertakan alokasi biaya untuk menangani permasalahan kesenjangan gender. GBS disebut juga dengan Lembar Anggaran Responsif Gender (Lembar ARG). GBS dalam proses penganggaran disusun pada saat persiapan RKA-K/L. Sementara itu, materi yang telah tersusun di dalam GBS merupakan acuan dasar bagi pelaksana program/kegiatan di dalam penyusunan TOR (Term of Reference) dari suatu program/kegiatan. Agar dokumen GBS yang akan dibuat mencerminkan hasil analisis gender GAP yang telah dilakukan sebelumnya, perencana sebaiknya memperhatikan proses transformasi berbagai elemen yang terdapat dalam dokumen GAP ke dalam dokumen GBS